Contoh Gambar Desain Kamar Mandi Minimalis

Monday, December 12, 2011 Add Comment
Desain Kamar Mandi Minimalis Sederhana Modern - Anda mencari Informasi seputar desain kamar mandi sederhana? Well, disini sekitar-dunia akan sedikit memberikan contoh gambar-gambar desain kamar mandi minimalis yang mungkin anda cari selama ini. Desain kamar mandi seiring berjalannya waktu semakin banyak yang berubah dan coraknya. Akan tetapi kebanyakan untuk desain kamar mandi orang memakai corak berwarna putih untuk perlengkapan kamar mandi.

Untuk desain kamar mandi minimalis Efek warna dan corak yang kontras di sisi lain juga dapat mengubah mood kamar mandi. Putih yang mengkilap krem dapat dipergunakan sebagai warna dinding dan lantai. Keduanya akan memberi tampilan elegan. Di sisi lain, warna netral kontemporer yang lebih dalam, seperti batu dan abu-abu kecokelatan akan memperkuat kesan ketenangan alami. Biru sejuk, hijau dan lembayung muda memberi kaitan dengan kesegaran air, sedangkan pink lembut akan menambah kehangatan. Nah untuk itu disini sekitar-dunia akan sedikit memberikan informasi seputar contoh gambar desain kamar mandi minimalis yang mungkin bisa menjadi inspirasi untuk membuat desain kamar mandi minimalis di rumah anda.

Berikut beberapa contoh gambar desain kamar mandi minimalis pilihan berita mandiri yang mungkin cocok sebagai ide desain anda...

Kamar Mandi Minimalis




Nah, itulah beragam gambar contoh desain kamar mandi minimalis yang anda lihat di sekitar-dunia. Sebenarnya masih banyak lagi gambar desain rumah minimalis. Untuk lebih lengkapnya mungkin next time anda bisa download

Tips Cara Memilih Warna Cat Pada Rumah Minimalis

Sunday, December 11, 2011 Add Comment
Tips Cara Memilih Warna Cat Pada Rumah Minimalis - Bagimana memilih cat yang bagus untuk rumah minimalis anda? Well, disini sekitar-dunia akan sedikit memberikan tipsnya untuk anda para pengunjung sekitar-dunia yang mencari Warna Cat yang bagus untuk rumah minimalis dalam hal pemilihannya agar sesuai. Dalam memilih warna cat pada rumah minimalis sangatlah penting sebab disamping memberikan keindahan rumah tempat tinggal anda, juga akan memberikan paduan bangunan dengan warna dari dinding ataupun perabotan rumah anda sendiri. Memilih warna cat rumah minimalis sebenarnya gampang-gampang susah logh, karena selain bentuk bangunan, penghuni rummah tersebut juga mempunyai Insting dalam menentukan warna apa yang akan dijadikan cat rumah.



Sedikit informasi saja dari berita mandiri, bahwa untuk warna yang berkilau dan cerah akan menambah semangat bagi pemilik rumah, sementara untuk warna pastel akan menjadikan seisi rumah tenang serta rilek. Adakalanya warna kelihatan gelap bila dicat didalam rumah, namun juga sebaliknya warna yg sama terlihat terang diluar rumah.


Berikut Hal yang mungkin bisa dijadikan pedoman bagi anda yang bingung dalam memilih warna cat rumah minimalis:

Untuk dinding ruangan berikan warna yang cerah dan netral. Berilah aksen dengan menggunakan permainan dua warna yang sengaja ‘ditabrakkan’ untuk menghapus kesan monoton. Pilihan warna ini dapat juga diterapkan pada pilar rumah.

Kemudian untuk warna teras rumah, anda dapat memadukan pilihan warna cerah dengan pemasangan batu alam yang berwarna soft dan berkarakter. Saat ini pilihan batu alam yang dapat digunakan sangat beragam.

Kusen pintu dan jendela, sebaiknya menggunakan kusen alumunium karena lebih presisi. Pilihlah kusen berwarna gelap. Bila menggunakan kayu pilihlah yang tidak terlalu banyak profil agar tidak menghilangkan nilai minimalis.

Untuk menghias dinding gantunglah lukisan atau foto dengan komposisi dan frame yang simple tanpa profil atau ukiran. Lukisan dan foto pada dinding sebaiknya tidak terlalu banyak, pilihlah yang besar dari koleksi lukisan dan foto anda.

Pemilihan warna car rumah minimalis seperti yang disebutkan dari awal tadi dapat digunakan untuk keseluruhan ruangan pada rumah minimalis anda. Namun bila ingin lebih personal, anda dapat membedakan warna untuk beberapa ruangan yang bersifat personal puja.

Dapur misalnya, anda bisa menggunakan “warna-warna turunan yang Fress” dari warna kesukaan istri anda untuk ruangan ini. Warna-warna turunan hijau, orange, merah dan hijau juga dapat menimbulkan kesan bersih dan segar. Tentunya warna turunan tadi juga harus tetap mempertimbangkan keselarasan dengan warna ruangan lainnya dan warna rumah keseluruhan.

Begitu pula dengan kamar tidur, penggunaan warna-warna turunan dari warna kesukaan pemilik kamar adalah pilihan yang bijak. Dengan pemilihan perabotan, aksesoris dan pencahayaan yang tepat, ruang pribadi ini tidak akan kehilangan nuansa minimalis dan tentunya lebih nyaman.

Nah mungkin cukup sampai disitu dulu beberapa tips dalam pemilihan warna pada rumah minimalis. Semoga menambah informasi anda

Tips Diet Sehat yang Baik Untuk Wanita

Sunday, December 11, 2011 Add Comment
Tips Diet Sehat yang Baik Untuk Wanita - Anda mencar informasi seputar cara diet yang baik dan sehat untuk wanita? Well disini sekitar-dunia akan sedikit memberikan tips diet sehat untuk menurunkan berat badan anda dengan cepat tapi bisa makan enak. Apa tipnya ya kira-kira? Well mari kita liat tips sehatnya... Diet adalah salah satu cara yang banyak dilakukan oleh kaum wanita untuk menurunkan berat badan. Seringkali diet dengan menghitung kalori ini dilakukan selama tujuh hari seminggu sampai merasa tubuh mereka benar-benar kurus.

Cara Diet Yang Sehat dan Baik

Padahal menurut penelitian terbaru yang dilakukan University Hospital di South Manchester, diet ketat yang dilakukan selama dua hari dalam seminggu ternyata lebih efektif untuk menurunkan berat badan dibandingkan dengan menghitung kalori yang masuk dalam tubuh selama seminggu.

Para peneliti menemukan, bahwa perempuan yang mengonsumsi buah, sayuran, dan daging tanpa lemak selama dua hari selama seminggu, dan lima hari sisanya bebas menyantap berbagai makanan yang disukai, ternyata bisa menurunkan berat badan hampir dua kali lipat lebih banyak dibandingkan perempuan yang melakukan diet ketat terus-menerus.

Untuk melakukan percobaan ini, para peneliti menempatkan 115 relawan perempuan untuk menjalankan satu dari tiga diet yang diujikan. Pada diet pertama, para perempuan ini diharuskan untuk menjalankan diet dengan hanya mengonsumsi 650 kalori sehari selama dua hari dalam seminggu. Diet ini dilakukan dnegan mengurangi konsumsi kalori dari karbohidrat seperti pasta, roti, dan kentang, serta semua makanan berlemak. Setelah menjalankan diet selama dua hari, lima hari sisanya mereka dibebaskan untuk menyantap makanan sehat yang mereka sukai.

Perempuan pada jenis diet kedua juga diharuskan untuk mengurangi karbohidrat selama dua hari dalam seminggu, namun mereka tidak diberi batasan makanan dalam jumlah kalori tertentu. Pada lima hari sisanya, mereka juga diperbolehkan untuk mengonsumsi makanan sehat yang mereka sukai.

Terakhir, pada jenis diet ketiga, para perempuan ini mengikuti diet penurunan berat badan standar (terus-menerus) dengan hanya mengonsumsi sekitar 1.500 kalori setiap harinya dan menghindari makanan berlemak serta alkohol.

Setelah tiga bulan menjalankan program diet ini, perempuan yang menjalankan program diet pertama dan kedua masing-masing mampu menurunkan berat badannya sebanyak 4 kg. Angka ini ternyata hampir dua kali lebih banyak dibandingkan dengan perempuan dengan jenis diet ketiga yang menjalankan diet terus-menerus. Mereka hanya mampu menurunkan berat badan sekitar 2,4 kg saja.

Dr Michelle Harvie dari Genesis Breast Cancer Prevention Centre di tempat tersebut mengungkapkan, selama lima hari terakhir mereka tak menjalankan diet karena masih terbawa efek diet ketat yang telah dijalankan selama dua hari sebelumnya.

Hal ini berakibat pada adanya manfaat lanjutan dan perubahan mindset otak selama dua hari berdiet ketat pada pola makan yang dianggap "normal" selama lima hari kemudian. Perubahan mindset ini berakibat pada hilangnya beban dan tekanan untuk berdiet, sehingga membuat diet Anda bisa dilakukan dengan santai, dan lebih bahagia.

Nah, itulah seputar informasi tentang tips diet sehat untuk wanita. Semoga tips sehat tersebut bermanfaat untuk anda.

Cara Alami Menambah Tinggi Badan | Super Cepat

Sunday, December 11, 2011 Add Comment
Description: Cara Cepat Menambah Tinggi Badan Secara Alami | Rating: 4.5 | Cara Alami Menambah Tinggi Badan - Tips untuk menambah tinggi badan secara cepat dan alami dengan obat obatan Tradisional. Mungkin tips tersebut banyak yang ingin mengetahuinya kira-kira apa ya cara alami menambah tinggi badan? Emzzzz well, disini sekitar-dunia sedikit akan share beberapa tips untuk menambah tinggi badan secara cepat dan aman tanpa efek samping apapun.

Anda ingin mendapatkan panduan cara meninggikan badan yang sudah terbukti AMPUH & MANJUR? Silakan dapatkan panduan tips cara meninggikan badan tersebut disini : Click Here

Tips menambah tinggi badan secara alami dan aman akan menjadi topik sekitar-dunia kali ini. Tubuh dengan tinggi badan yang ideal tentu dambaan setiap orang. Kecepatan pertambahan tinggi badan seseorang pastinya berbeda tiap orang tergantung usaha kita masing-masing bagimana cara melakukan aktifitas yang merangsang untuk menambah tinggi badan anda. Sebelum saya sampaikan beberapa tips cara cepat meninggikan badan ada baiknya anda perlu mengetahui beberapa hal berikut di bawah ini.


Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi badan

1. Cukup Gizi. Pastikan kita kecukupan protein, lemak, vitamin (seperti vitamin A dan D) dan mineral (seperti zat besi, kalsium, seng dan yodium) karena sangat mempengaruhi peninggian badan.

2. Faktor Keturunan juga menentukan tinggi badan seseorang. Orang tua yang memiliki tinggi badan ideal membuka potensi memilik anak dengan tinggi pula.

3. Hormon pertumbuhan berfungsi merangsang pertumbuhan tulang. Hormon tiroid dibutuhkan untuk dalam melancarkan proses metabolismetubuh. Hormon seks, yang terdiri dari hormon estrogen, progesteron dan androgen, bertugas dalam proses pematangan seksual.

4. Dukungan lingkungan. Kurangnya imunisasi, kasih sayang yang cukup dan kebutuhan ekonomi dapat mempengaruhi nafsu makan, kebutuhan kesehatan. Sehingga proses peninggian badan pun terhambat.

Setelah anda mengetahui Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tinggi badan sekarang anda juga harus mengetahui...

Aktifitas yang dapat mengoptimalkan tinggi badan

1. Stretching : gerakan meregangkan badan. Sehingga tulang-tulang punggung tertarik memanjang. Jika gerakan ini dilakukan secara rutin dan intensif maka dapat membantu merangsang penambahan panjang tulang-tulang punggung.

2. Hanging : bergantung dengan kedua tangan. Gerakan ini sangat merangsang pemanjangan tulang-tulang punggung.

3. Kicking : menendang-nendangkan kan kaki. Gerakan ini merangsang pertumbuhan tulang kaki sehingga memanjang secara optimal.

4. Biking : bersepeda dapat merangsang pertambahan panjang kaki. Menapak pedal secara rata, tidak jinjit. Punggung tegap, tidak membungkuk. Jika setiap hari bersepeda dalam jarak yang cukup jauh, dapat membantu merangsang pertambahan panjang kaki.

5. Swimming : Pada waktu berenang, seluruh badan mengalami peregangan dari badan sampai ujung kaki. Disamping itu, gerakan renang hampir melibatkan semua otot-otot tubuh.

6. Olahraga basket atau voli sangat baik merangsang pertumbuhan badan. karena tubuh sering melakukan loncatan-loncatan keatas. Loncatan melawan gravitasi, menimbulkan peregangan pada seluruh tubuh.

Dari kesimulan diatas bisa kita simpulkan bagaimana cara menambah tinggi badan? inilah cara menambah tinggi badan secara alami:

1. Perbanyak olahraga di pagi hari. Jogging, senam, voli, terutama basket dan renang.
2. Cukup istirahat tidur 7-8 jam sehari secara teratur dan bangun pagi.
3. Cukupi gizi dengan konsumsi nutrisi dan vitamin. Banyak minum susu berkalsium tinggi dan zat besi.
4. Makan teratur dan hindari stress.
5. Kalau perlu minum obat peninggi badan alami.
6. Jangan lupa berdoa.

Nah sekarang anda sudah tau kan apa aja dan bagimana caranya menambah tinggi badan secara alami. Semoga tips ini bermanfaat buat anda yang ingin menjadi lebih tinggi dari sebelumnya.

Baca Juga: Tips Cara Baik Mulai Berwirausaha

Daftar Nama Pemenang Piala Citra 2011 Lengkap

Sunday, December 11, 2011 Add Comment
Daftar Nama Pemenang Piala Citra 2011 - Siapa Pemenang Piala Citra FFI 2011? Well, disini anda dapat melihat informasi tentang Daftar nama-nama Pemenang Piala Citra 2011 secara lengkap. Piala Citra 2011 atau FFI 2011 merupakan ajang penghargaan tertinggi bagi dunia perfilman di Indonesia. Selain itu Pengumuman pemenang Piala Citra akan diumumkan pada Malam Anugerah Piala Citra 2011 di Hall D Kemayoran Jakarta Pusat pada Sabtu, 10 Desember 2011 dan akan tayang secara live di stasiun televisi RCTI mulai pukul 21.00 WIB. Seperti apakah kemeriahan ajang Piala Citra 2011 tersebut? Mari kita nantikan berita selengkapnya...

PEMENANG PIALA CITRA 2011

Disini sekitar-dunia akan memberikan informasi seputar nama pemenang piala citra 2011. Sebelum kita melihat daftar pemenang dan nama nama pemenang piala citra Indonesia 2011 alangkah baiknya kita melihat terlebih dahulu daftar nominasi Piala Citra 2011.

NOMINASI PIALA CITRA 2011



A. NOMINASI SUTRADARA TERBAIK

1. BENNI SETIAWAN dalam film MASIH BUKAN CINTA BIASA
2. HANUNG BRAMANTYO dalam film ? (TANDA TANYA)
3. HANUNG BRAMANTYO dalam film TENDANGAN DARI LANGIT
4. IFA ISFANSYAH dalam film SANG PENARI
5. KAMILA ANDINI dalam film THE MIRROR NEVER LIES
B. NOMINASI PENULIS SKENARIO TERBAIK
1. BENNI SETIAWAN dalam film MASIH BUKAN CINTA BIASA
2. DIRMAWAN HATTA & KAMILA ANDINI dalam film THE MIRROR NEVER LIES
3. SALMAN ARISTO dalam film JAKARTA MAGHRIB
4. SALMAN ARISTO, IFA ISFANSYAH & SHANTY HARMAYN dalam film SANG PENARI
5. TITIEN WATTIMENA dalam film ? (TANDA TANYA)
C. NOMINASI PENULIS CERITA ASLI TERBAIK
1. BENNI SETIAWAN dalam film MASIH BUKAN CINTA BIASA
2. HANUNG BRAMANTYO dalam film ? (TANDA TANYA)
3. KAMILA ANDINI dalam film THE MIRROR NEVER LIES
4. SALMAN ARISTO dalam film JAKARTA MAGHRIB
5. SARJONO SUTRISNO & MUHAMMAD YUSUF dalam film TEBUS
D. NOMINASI PENGARAH SINEMATOGRAFI TERBAIK
1. FAOZAN RIZAL dalam film PENGEJAR ANGIN
2. GUNUNG NUSA PELITA dalam film MASIH BUKAN CINTA BIASA
3. IPUNG RACHMAT SYAIFUL dalam film THE MIRROR NEVER LIES
4. YADI SUGANDI dalam film ? (TANDA TANYA)
5. YADI SUGANDI dalam film SANG PENARI
E. NOMINASI PENGARAH ARTISTIK TERBAIK
1. ARY JUWONO dalam film CATATAN HARIAN SI BOY
2. FAUZI dalam film ? (TANDA TANYA)
3. FAUZI dalam film TENDANGAN DARI LANGIT
4. FRANS X.R. PAAT dalam film BATAS
5. EROS EFLIN dalam film SANG PENARI
F. NOMINASI PENYUNTING GAMBAR TERBAIK
1. CESA DAVID LUCKMANSYAH dalam film ? (TANDA TANYA)
2. CESA DAVID LUCKMANSYAH dalam film MASIH BUKAN CINTA BIASA
3. CESA DAVID LUCKMANSYAH dalam film SANG PENARI
4. ALINE JUSRIA & DINDA AMANDA dalam film CATATAN HARIAN SI BOY
5. WAWAN I. WIBOWO dalam film PENGEJAR ANGIN
G. NOMINASI PENATA SUARA TERBAIK
1. ADITYAWAN SUSANTO & TRISNO dalam film KENTUT
2. ADITYAWAN SUSANTO & M. ICHSAN RACHMADITTA dalam film MASIH BUKAN CINTA BIASA
3. KHIKMAWAN SANTOSA dalam film LIMA ELANG
4. SATRIO BUDIONO & SAFT DAULTSYAH dalam film ? (TANDA TANYA)
5. SATRIO BUDIONO & SUTRISNO dalam film TENDANGAN DARI LANGIT
H. NOMINASI PENATA MUSIK TERBAIK
1. ADAM S. PERMANA dalam film RUMAH TANPA JENDELA
2. AKSAN SJUMAN & TITI SJUMAN dalam film RINDU PURNAMA
3. THOERSI ARGESWARA dalam fim MASIH BUKAN CINTA BIASA
4. THOERSI ARGESWARA dalam film SURAT KECIL UNTUK TUHAN
5. THOERSI ARGESWARA dalam film THE MIRROR NEVER LIES
I. NOMINASI PEMERAN UTAMA PRIA TERBAIK
1. ALEX KOMANG dalam film SURAT KECIL UNTUK TUHAN
2. EMIR MAHIRA dalam film RUMAH TANPA JENDELA
3. FERDY TAHIER dalam film MASIH BUKAN CINTA BIASA
4. OKA ANTARA dalam film SANG PENARI
5. TIO PAKUSADEWO dalam film TEBUS
J. NOMINASI PEMERAN UTAMA WANITA TERBAIK

1. DINDA HAUW dalam film SURAT KECIL UNTUK TUHAN
2. FANNY FABRIANA dalam film TRUE LOVE
3. GITA NOVALISTA dalam film THE MIRROR NEVER LIES
4. PRISIA NASUTION dalam film SANG PENARI
5. SALMA PARAMITHA dalam film RINDU PURNAMA
K. NOMINASI PEMERAN PENDUKUNG PRIA TERBAIK
1. AGUS KUNCORO dalam film ? (TANDA TANYA)
2. AGUS KUNCORO dalam film TENDANGAN DARI LANGIT
3. HENDRO DJAROT dalam film SANG PENARI
4. LANDUNG SIMATUPANG dalam film RINDU PURNAMA
5. MATHIAS MUCHUS dalam PENGEJAR ANGIN
L. NOMINASI PEMERAN PENDUKUNG WANITA TERBAIK
1. ATIQAH HASIHOLAN dalam film THE MIRROR NEVER LIES
2. DEWI IRAWAN dalam film SANG PENARI
3. ENDHITA dalam film ? (TANDA TANYA)
4. POPPY SOVIA dalam film CATATAN HARIAN SI BOY
5. WULAN GURITNO dalam film MASIH BUKAN CINTA BIASA

Nah itulah daftar para nama nama nominasi Piala Citra 2011. untuk para pemenangnya anda bisa liat daftar nama nama pemenang Piala Citra 2011 dibawah ini...

PEMENANG PIALA CITRA 2011


1. Pemeran Pendukung Pria Terbaik
Mathias Muchus dalam PENGEJAR ANGIN

2. Pemeran Pendukung Wanita Terbaik
Dewi Irawan dalam film SANG PENARI

3. Nominasi Penyunting Gambar Terbaik
Aline Jusria & Dinda Amanda dalam film CATATAN HARIAN SI BOY

4 Nominasi Pengarah Artistik Terbaik
Fauzi dalam film TENDANGAN DARI LANGIT

5. Nominasi Penata Suara Terbaik
Adityawan Susanto & M. Ichsan Rachmaditta dalam film MASIH BUKAN CINTA BIASA

6. Nominasi Penata Musik Terbaik
Thoersi Argeswara dalam film THE MIRROR NEVER LIES

7. Nominasi Penulis Cerita Asli Terbaik
Kamila Andini dalam film THE MIRROR NEVER LIES

8. Nominasi Penulis Skenario Terbaik
Benni Setiawan dalam film MASIH BUKAN CINTA BIASA

9. Nominasi Pengarah Sinematografi terbaik
Yadi Sugandi dalam film TANDA TANYA (?)

10. Nominasi Pemeran Utama Wanita Terbaik
Prisia Nasution dalam film SANG PENARI

11. Nominasi Pemeran Utama Pria Terbaik
Emir Mahira dalam film RUMAH TANPA JENDELA

12. Lifetime Achievement
JB Kristanto

13. Penghargaan Spesial
Film KULDESAK

14. Nominasi Sutradara Terbaik
Ifa Isfansyah dalam film SANG PENARI

15. Film Terbaik
SANG PENARI

Well, itulah informasi seputar daftar nominasi Piala Citra 2011 serta Daftar Nama Nama Para Pemenang Piala Citra 2011. SELAMAT UNTUK PARA PEMENANG!!!

Pemenang Piala Citra FFI 2011 Lengkap

Sunday, December 11, 2011 Add Comment
Nama Pemenang Piala Citra FFI 2011 - Anda mencari informasi seputar nama nama pemenang Piala Citra 2011? Well, disini sekitar-dunia akan sedikit memberikan siapa saja yang memenangkan piala citra ffi 2011 ini. Acara Pengumuman pemenang Piala Citra akan diumumkan pada Malam Anugerah Piala Citra 2011 di Hall D Kemayoran Jakarta Pusat pada Sabtu, 10 Desember 2011 dan akan tayang secara live di stasiun televisi RCTI mulai pukul 21.00 WIB.

Pemenang Piala Citra FFI 2011

Siapakah yang beruntung untuk membawa pulang Piala Citra FFI Pada Tahun 2011 ini? Berikut list Daftar pemenangnya:

Pemenang Piala Citra FFI 2011

1. Pemeran Pendukung Pria Terbaik
Mathias Muchus dalam PENGEJAR ANGIN

2. Pemeran Pendukung Wanita Terbaik
Dewi Irawan dalam film SANG PENARI

3. Nominasi Penyunting Gambar Terbaik
Aline Jusria & Dinda Amanda dalam film CATATAN HARIAN SI BOY

4 Nominasi Pengarah Artistik Terbaik
Fauzi dalam film TENDANGAN DARI LANGIT

5. Nominasi Penata Suara Terbaik
Adityawan Susanto & M. Ichsan Rachmaditta dalam film MASIH BUKAN CINTA BIASA

6. Nominasi Penata Musik Terbaik
Thoersi Argeswara dalam film THE MIRROR NEVER LIES

7. Nominasi Penulis Cerita Asli Terbaik
Kamila Andini dalam film THE MIRROR NEVER LIES

8. Nominasi Penulis Skenario Terbaik
Benni Setiawan dalam film MASIH BUKAN CINTA BIASA

9. Nominasi Pengarah Sinematografi terbaik
Yadi Sugandi dalam film TANDA TANYA (?)

10. Nominasi Pemeran Utama Wanita Terbaik
Prisia Nasution dalam film SANG PENARI

11. Nominasi Pemeran Utama Pria Terbaik
Emir Mahira dalam film RUMAH TANPA JENDELA

12. Lifetime Achievement
JB Kristanto

13. Penghargaan Spesial
Film KULDESAK

14. Nominasi Sutradara Terbaik
Ifa Isfansyah dalam film SANG PENARI

15. Film Terbaik
SANG PENARI

Itulah seputar informasi Daftar Nama Pemenang Piala Citra 2011. Semoga menambah informasi anda.

Hukum Aborsi Menurut Pandangan Agama Islam

Saturday, December 10, 2011 Add Comment
Hukum Aborsi Menurut Agama Islam - Anda ingin aborsi? ada baiknya anda menunda atau tidak melakukan aborsi demi kehidupan masa mendatang anda sendiri. Untuk itu disini sekitar-dunia akan sedikit memberikan informasi seputar Aborsi Dalam Pandangan Hukum Islam. Untuk itu sebelum kita membaca pencerahan hukum aborsi ini ada baiknya ketika anda membaca ini sebaiknya anda melihat sisi positifnya dan negatifnya sehingga anda dapat menghindari Aborsi ini. Okey!!!

Hukum Aborsi Menurut Pandangan Agama Islam

Ada pertanyaan seorang masyarakat kepada sang ustd.

Apa hukumnya aborsi dalam pandangan Islam? Jika boleh, saat kapan kita bisa
melakukan aborsi? Soalnya ada sebagian orang yang mengatakan bahwa sejak sel
sperma ketemu dengan ovum (sel telur), hukum aborsi haram. Tetapi ada sebagian
orang yang mengatakan bahwa sebelum 40 hari, hukum aborsi mubah. Yang mana yang
benar? Mohon penjelasannya.

Jawab: Pendahuluan

Pertama-tama harus dideklarasikan bahwa aborsi bukanlah semata masalah medis
atau kesehatan masyarakat, melainkan juga problem sosial yang terkait dengan
paham kebebasan (freedom/liberalism) yang dianut suatu masyarakat. Paham asing
ini tak diragukan lagi telah menjadi pintu masuk bagi merajalelanya kasus-kasus
aborsi, dalam masyarakat mana pun. Data-data statistik yang ada telah
membuktikannya. Di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat, dua badan utama,
yaitu Federal Centers for Disease Control (FCDC) dan Alan Guttmacher Institute
(AGI), telah mengumpulkan data aborsi yang menunjukkan bahwa jumlah nyawa yang
dibunuh dalam kasus aborsi di Amerika -- yaitu hampir 2 juta jiwa -- lebih
banyak dari jumlah nyawa manusia yang dibunuh dalam perang mana pun dalam
sejarah negara itu. Sebagai gambaran, jumlah kematian orang Amerika Serikat
dari tiap-tiap perang adalah: Perang Vietnam 58.151 jiwa, Perang Korea 54.246
jiwa, Perang Dunia II 407.316 jiwa, Perang Dunia I 116.708 jiwa, Civil War
(Perang Sipil) 498.332 jiwa. Secara total, dalam sejarah dunia, jumlah
kematian karena aborsi jauh melebihi jumlah orang yang meninggal dalam semua
perang jika digabungkan sekaligus (www.genetik2000.com).


Data tersebut ternyata sejalan dengan data statistik yang menunjukkan bahwa
mayoritas orang Amerika (62 %) berpendirian bahwa hubungan seksual dengan
pasangan lain, sah-sah saja dilakukan. Mereka beralasan toh orang lain
melakukan hal yang serupa dan semua orang melakukannya (James Patterson dan
Peter Kim, 1991, The Day America Told The Thruth dalam Dr. Muhammad Bin Saud Al
Basyr, Amerika di Ambang Keruntuhan, 1995, hal. 19).

Bagaimana di Indonesia? Di negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini, sayang
sekali ada gejala-gejala memprihatinkan yang menunjukkan bahwa pelaku aborsi
jumlahnya juga cukup signifikan. Memang frekuensi terjadinya aborsi sangat
sulit dihitung secara akurat, karena aborsi buatan sangat sering terjadi tanpa
dilaporkan kecuali jika terjadi komplikasi, sehingga perlu perawatan di rumah
sakit. Akan tetapi, berdasarkan perkiraan dari BKBN, ada sekitar 2.000.000
kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia. Berarti ada 2.000.000
nyawa yang dibunuh setiap tahunnya secara keji tanpa banyak yang tahu
(Aborsi.net). Pada 9 Mei 2001 Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (waktu itu)
Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa dalam Seminar ?Upaya Cegah Tangkal terhadap
Kekerasan Seksual Pada Anak Perempuan? yang diadakan Lembaga Perlindungan Anak
(LPA) Jatim di FISIP Universitas Airlangga Surabaya menyatakan, ?Angka aborsi
saat ini mencapai 2,3 juta dan setiap tahun ada trend meningkat.?
(www.indokini.com). Ginekolog dan Konsultan Seks, dr. Boyke Dian Nugraha,
dalam seminar ?Pendidikan Seks bagi Mahasiswa? di Universitas Nasional Jakarta,
akhir bulan April 2001 lalu menyatakan, setiap tahun terjadi 750.000 sampai 1,5
juta aborsi di Indonesia (www.suarapembaruan.com).

Dan ternyata pula, data tersebut selaras dengan data-data pergaulan bebas di
Indonesia yang mencerminkan dianutnya nilai-nilai kebebasan yang sekularistik.
Mengutip hasil survei yang dilakukan Chandi Salmon Conrad di Rumah Gaul binaan
Yayasan Pelita Ilmu Jakarta, Prof. Dr. Fawzia Aswin Hadis pada Simposium Menuju
Era Baru Gerakan Keluarga Berencana Nasional, di Hotel Sahid Jakarta
mengungkapkan ada 42 % remaja yang menyatakan pernah berhubungan seks; 52 % di
antaranya masih aktif menjalaninya. Survei ini dilakukan di Rumah Gaul Blok M,
melibatkan 117 remaja berusia sekitar 13 hingga 20 tahun. Kebanyakan dari
mereka (60 %) adalah wanita. Sebagian besar dari kalangan menengah ke atas yang
berdomisili di Jakarta Selatan (www.kompas.com).

Berdasarkan hal ini, dapat disimpulkan bahwa aborsi memang merupakan problem
sosial yang terkait dengan paham kebebasan (freedom/liberalism) yang lahir dari
paham sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan (Abdul Qadim Zallum,
1998).

Terlepas dari masalah ini, hukum aborsi itu sendiri memang wajib dipahami
dengan baik oleh kaum muslimin, baik kalangan medis maupun masyarakat umumnya.
Sebab bagi seorang muslim, hukum-hukum Syariat Islam merupakan standar bagi
seluruh perbuatannya. Selain itu keterikatan dengan hukum-hukum Syariat Islam
adalah kewajiban seorang muslim sebagai konsekuensi keimanannya terhadap Islam.
Allah SWT berfirman:

?Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka
menjadikan kamu (Muhammad) sebagai pemutus perkara yang mereka perselisihkan di
antara mereka.? (Qs. an-Nisaa` [4]: 65).

?Dan tidak patut bagi seorang mu`min laki-laki dan mu`min perempuan, jika Allah
dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan
(yang lain) tentang urusan mereka.? (Qs. al-Ahzab [33]: 36).


Sekilas Fakta Aborsi

Aborsi secara umum adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat
tertentu) sebelum buah kehamilan tersebut mampu untuk hidup di luar kandungan.
(JNPK-KR, 1999) (www.jender.or.id) Secara lebih spesifik, Ensiklopedia
Indonesia memberikan pengertian aborsi sebagai berikut: ?Pengakhiran kehamilan
sebelum masa gestasi 28 minggu atau sebelum janin mencapai berat 1.000 gram.?
Definisi lain menyatakan, aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi pada usia
kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram. Aborsi
merupakan suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan
untuk bertumbuh (Kapita Seleksi Kedokteran, Edisi 3, halaman 260).

Dalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi, yaitu:
1. Aborsi Spontan/ Alamiah atau Abortus Spontaneus
2. Aborsi Buatan/ Sengaja atau Abortus Provocatus Criminalis
3. Aborsi Terapeutik/ Medis atau Abortus Provocatus Therapeuticum

Aborsi spontan/ alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan
disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.

Aborsi buatan/ sengaja/ Abortus Provocatus Criminalis adalah pengakhiran
kehamilan sebelum usia kandungan 20 minggu atau berat janin kurang dari 500
gram sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu
maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidan atau dukun beranak).

Aborsi terapeutik / Abortus Provocatus therapeuticum adalah pengguguran
kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik. Sebagai contoh, calon ibu
yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit
jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang
dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak
tergesa-gesa (www.genetik2000.com).

Pelaksanaan aborsi adalah sebagai berikut. Kalau kehamilan lebih muda, lebih
mudah dilakukan. Makin besar makin lebih sulit dan resikonya makin banyak bagi
si ibu, cara-cara yang dilakukan di kilnik-klinik aborsi itu bermacam-macam,
biasanya tergantung dari besar kecilnya janinnya.

1. Abortus untuk kehamilan sampai 12 minggu biasanya dilakukan dengan MR/
Menstrual Regulation yaitu dengan penyedotan (semacam alat penghisap debu yang
biasa, tetapi 2 kali lebih kuat).

2. Pada janin yang lebih besar (sampai 16 minggu) dengan cara Dilatasi &
Curetage.

3. Sampai 24 minggu. Di sini bayi sudah besar sekali, sebab itu biasanya harus
dibunuh lebih dahulu dengan meracuni dia. Misalnya dengan cairan garam yang
pekat seperti saline. Dengan jarum khusus, obat itu langsung disuntikkan ke
dalam rahim, ke dalam air ketuban, sehingga anaknya keracunan, kulitnya
terbakar, lalu mati.

4. Di atas 28 minggu biasanya dilakukan dengan suntikan prostaglandin sehingga
terjadi proses kelahiran buatan dan anak itu dipaksakan untuk keluar dari
tempat pemeliharaan dan perlindungannya.

5. Juga dipakai cara operasi Sesaria seperti pada kehamilan yang biasa
(www.genetik2000.com).

Dengan berbagai alasan seseorang melakukan aborsi tetapi alasan yang paling
utama adalah alasan-alasan non-medis. Di Amerika Serikat alasan aborsi antara
lain:

1. Tidak ingin memiliki anak karena khawatir menggangu karir, sekolah, atau
tanggung jawab yang lain (75%)

2. Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak (66%)

3. Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah (50%)

Alasan lain yang sering dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka
yang hamil di luar nikah), aib keluarga, atau sudah memiliki banyak anak. Ada
orang yang menggugurkan kandungan karena tidak mengerti apa yang mereka
lakukan. Mereka tidak tahu akan keajaiban-keajaiban yang dirasakan seorang
calon ibu, saat merasakan gerakan dan geliatan anak dalam kandungannya.

Alasan-alasan seperti ini juga diberikan oleh para wanita di Indonesia yang
mencoba meyakinkan dirinya bahwa membunuh janin yang ada di dalam kandungannya
adalah boleh dan benar. Semua alasan-alasan ini tidak berdasar.

Sebaliknya, alasan-alasan ini hanya menunjukkan ketidak pedulian seorang
wanita,
yang hanya mementingkan dirinya sendiri (www.genetik2000.com).

Data ini juga didukung oleh studi dari Aida Torres dan Jacqueline Sarroch
Forrest (1998) yang menyatakan bahwa hanya 1% kasus aborsi karena perkosaan
atau incest (hubungan intim satu darah), 3% karena membahayakan nyawa calon
ibu, dan 3% karena janin akan bertumbuh dengan cacat tubuh yang serius.
Sedangkan 93% kasus aborsi adalah karena alasan-alasan yang sifatnya untuk
kepentingan diri sendiri termasuk takut tidak mampu membiayai, takut
dikucilkan, malu, atau gengsi (www.genetik2000.com).


Aborsi Menurut Hukum Islam

Dr. Abdurrahman Al Baghdadi (1998) dalam bukunya Emansipasi Adakah Dalam Islam
halaman 127-128 menyebutkan bahwa aborsi dapat dilakukan sebelum atau sesudah
ruh (nyawa) ditiupkan. Jika dilakukan setelah setelah ditiupkannya ruh, yaitu
setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan, maka semua ulama ahli fiqih (fuqoha)
sepakat akan keharamannya. Tetapi para ulama fiqih berbeda pendapat jika aborsi
dilakukan sebelum ditiupkannya ruh. Sebagian memperbolehkan dan sebagiannya
mengharamkannya.

Yang memperbolehkan aborsi sebelum peniupan ruh, antara lain Muhammad Ramli (w.
1596 M) dalam kitabnya An Nihayah dengan alasan karena belum ada makhluk yang
bernyawa. Ada pula yang memandangnya makruh, dengan alasan karena janin sedang
mengalami pertumbuhan.

Yang mengharamkan aborsi sebelum peniupan ruh antara lain Ibnu Hajar (w. 1567
M) dalam kitabnya At Tuhfah dan Al Ghazali dalam kitabnya Ihya` Ulumiddin.
Bahkan Mahmud Syaltut, mantan Rektor Universitas Al Azhar Mesir berpendapat
bahwa sejak bertemunya sel sperma dengan ovum (sel telur) maka aborsi adalah
haram, sebab sudah ada kehidupan pada kandungan yang sedang mengalami
pertumbuhan dan persiapan untuk menjadi makhluk baru yang bernyawa yang bernama
manusia yang harus dihormati dan dilindungi eksistensinya. Akan makin jahat dan
besar dosanya, jika aborsi dilakukan setelah janin bernyawa, dan akan lebih
besar lagi dosanya kalau bayi yang baru lahir dari kandungan sampai dibuang
atau dibunuh (Masjfuk Zuhdi, 1993, Masail Fiqhiyah Kapita Selekta Hukum Islam,
halaman 81; M. Ali Hasan, 1995, Masail Fiqhiyah Al Haditsah Pada
Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam, halaman 57; Cholil Uman, 1994, Agama
Menjawab Tentang Berbagai Masalah Abad Modern, halaman 91-93; Mahjuddin, 1990,
Masailul
Fiqhiyah Berbagai Kasus Yang Yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini, halaman
77-79).

Pendapat yang disepakati fuqoha, yaitu bahwa haram hukumnya melakukan aborsi
setelah ditiupkannya ruh (empat bulan), didasarkan pada kenyataan bahwa
peniupan ruh terjadi setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan. Abdullah bin
Mas?ud berkata bahwa Rasulullah Saw telah bersabda:

?Sesungguhnya setiap kamu terkumpul kejadiannya dalam perut ibumu selama 40
hari dalam bentuk ?nuthfah?, kemudian dalam bentuk ?alaqah? selama itu pula,
kemudian dalam bentuk ?mudghah? selama itu pula, kemudian ditiupkan ruh
kepadanya.? [HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi].

Maka dari itu, aborsi setelah kandungan berumur 4 bulan adalah haram, karena
berarti membunuh makhluk yang sudah bernyawa. Dan ini termasuk dalam kategori
pembunuhan yang keharamannya antara lain didasarkan pada dalil-dalil syar?i
berikut. Firman Allah SWT:

?Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan. Kami akan
memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.? (Qs. al-An?aam [6]: 151).

?Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kami akan
memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.? (Qs. al-Isra` [17]: 31).

?Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan
dengan (alasan) yang benar (menurut syara?).? (Qs. al-Isra` [17]: 33).

?Dan apabila bayi-bayi yang dikubur hidup-hidup itu ditanya karena dosa apakah
ia dibunuh.? (Qs. at-Takwiir [81]: 8-9)

Berdasarkan dalil-dalil ini maka aborsi adalah haram pada kandungan yang
bernyawa atau telah berumur 4 bulan, sebab dalam keadaan demikian berarti
aborsi itu adalah suatu tindak kejahatan pembunuhan yang diharamkan Islam.

Adapun aborsi sebelum kandungan berumur 4 bulan, seperti telah diuraikan di
atas, para fuqoha berbeda pendapat dalam masalah ini. Akan tetapi menurut
pendapat Syaikh Abdul Qadim Zallum (1998) dan Dr. Abdurrahman Al Baghdadi
(1998), hukum syara? yang lebih rajih (kuat) adalah sebagai berikut. Jika
aborsi dilakukan setelah 40 (empat puluh) hari, atau 42 (empat puluh dua) hari
dari usia kehamilan dan pada saat permulaan pembentukan janin, maka hukumnya
haram. Dalam hal ini hukumnya sama dengan hukum keharaman aborsi setelah
peniu¬pan ruh ke dalam janin. Sedangkan pengguguran kandungan yang usianya
belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja?iz) dan tidak apa-apa. (Abdul
Qadim Zallum, 1998, Beberapa Problem Kontemporer Dalam Pandangan Islam:
Kloning, Transplantasi Organ, Abortus, Bayi Tabung, Penggunaan Organ Tubuh
Buatan, Definisi Hidup dan Mati, halaman 45-56; Dr. Abdurrahman Al Baghdadi,
1998, Emansipasi Adakah Dalam Islam, halaman 129 ).

Dalil syar?i yang menunjukkan bahwa aborsi haram bila usia janin 40 hari atau
40 malam adalah hadits Nabi Saw berikut:

?Jika nutfah (gumpalan darah) telah lewat empat puluh dua malam, maka Allah
mengutus seorang malaikat padanya, lalu dia membentuk nutfah tersebut; dia
membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang
belulangnya. Lalu malaikat itu bertanya (kepada Allah), ?Ya Tuhanku, apakah dia
(akan Engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan?? Maka Allah kemudian
memberi keputusan...? [HR. Muslim dari Ibnu Mas?ud r.a.].

Dalam riwayat lain, Rasulullah Saw bersabda:

?(jika nutfah telah lewat) empat puluh malam...?

Hadits di atas menunjukkan bahwa permulaan penciptaan janin dan penampakan
anggota-anggota tubuhnya, adalah sete¬lah melewati 40 atau 42 malam. Dengan
demikian, penganiayaan terhadapnya adalah suatu penganiayaan terhadap janin
yang sudah mempunyai tanda-tanda sebagai manusia yang terpelihara darahnya
(ma'shumud dam). Tindakan penganiayaan tersebut merupakan pembunuhan
terhadapnya.

Berdasarkan uraian di atas, maka pihak ibu si janin, bapaknya, ataupun dokter,
diharamkan menggugurkan kandungan ibu tersebut bila kandungannya telah berumur
40 hari.

Siapa saja dari mereka yang melakukan pengguguran kandungan, berarti telah
berbuat dosa dan telah melakukan tindak kriminal yang mewajibkan pembayaran
diyat bagi janin yang gugur, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan, atau
sepersepuluh diyat manusia sempurna (10 ekor onta), sebagaimana telah
diterangkan dalam hadits shahih dalam masalah tersebut. Rasulullah Saw bersabda
:

?Rasulullah Saw memberi keputusan dalam masalah janin dari seorang perempuan
Bani Lihyan yang gugur dalam keadaan mati, dengan satu ghurrah, yaitu seorang
budak laki-laki atau perempuan...? [HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah
r.a.] (Abdul Qadim Zallum, 1998).

Sedangkan aborsi pada janin yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya
boleh (ja?iz) dan tidak apa-apa. Ini disebabkan bahwa apa yang ada dalam rahim
belum menjadi janin karena dia masih berada dalam tahapan sebagai nutfah
(gumpalan darah), belum sampai pada fase penciptaan yang menunjukkan ciri-ciri
minimal sebagai manusia.

Di samping itu, pengguguran nutfah sebelum menjadi janin, dari segi hukum dapat
disamakan dengan ?azl (coitus interruptus) yang dimaksudkan untuk mencegah
terjadinya kehamilan. ?Azl dilakukan oleh seorang laki-laki yang tidak
menghendaki kehamilan perempuan yang digaulinya, sebab ?azl merupakan tindakan
mengeluarkan sperma di luar vagina perem¬puan. Tindakan ini akan mengakibatkan
kematian sel sperma, sebagaimana akan mengakibatkan matinya sel telur, sehingga
akan mengakibatkan tiadanya pertemuan sel sperma dengan sel telur yang tentu
tidak akan menimbulkan kehamilan.

Rasulullah Saw telah membolehkan ?azl kepada seorang laki-laki yang bertanya
kepada beliau mengenai tindakannya menggauli budak perempuannya, sementara dia
tidak mengingin¬kan budak perempuannya hamil. Rasulullah Saw bersabda
kepa¬danya:

?Lakukanlah ?azl padanya jika kamu suka!? [HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud].

Namun demikian, dibolehkan melakukan aborsi baik pada tahap penciptaan janin,
ataupun setelah peniupan ruh padanya, jika dokter yang terpercaya menetapkan
bahwa keberadaan janin dalam perut ibu akan mengakibatkan kematian ibu dan
janinnya sekaligus. Dalam kondisi seperti ini, dibolehkan melakukan aborsi dan
mengupayakan penyelamatan kehidupan jiwa ibu. Menyelamatkan kehidupan adalah
sesuatu yang diserukan oleh ajaran Islam, sesuai firman Allah SWT:

?Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia
telah memelihara kehidupan manusia semuanya.? (Qs. al-Maa?idah [5]: 32) .

Di samping itu aborsi dalam kondisi seperti ini termasuk pula upaya pengobatan.
Sedangkan Rasulullah Saw telah memerintahkan umatnya untuk berobat. Rasulullah
Saw bersabda:

?Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, Dia
ciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian!? [HR. Ahmad].

Kaidah fiqih dalam masalah ini menyebutkan:

?Idza ta?aradha mafsadatani ru?iya a?zhamuha dhararan birtikabi akhaffihima?

?Jika berkumpul dua madharat (bahaya) dalam satu hukum, maka dipilih yang lebih
ringan madharatnya.? (Abdul Hamid Hakim, 1927, Mabadi` Awaliyah fi Ushul Al
Fiqh wa Al Qawa?id Al Fiqhiyah, halaman 35).

Berdasarkan kaidah ini, seorang wanita dibolehkan menggugurkan kandungannya
jika keberadaan kandungan itu akan mengancam hidupnya, meskipun ini berarti
membunuh janinnya. Memang mengggugurkan kandungan adalah suatu mafsadat. Begitu
pula hilangnya nyawa sang ibu jika tetap mempertahankan kandungannya juga suatu
mafsadat. Namun tak syak lagi bahwa menggugurkan kandungan janin itu lebih
ringan madharatnya daripada menghilangkan nyawa ibunya, atau membiarkan
kehidupan ibunya terancam dengan keberadaan janin tersebut (Dr. Abdurrahman Al
Baghdadi, 1998).

Pendapat yang menyatakan bahwa aborsi diharamkan sejak pertemuan sel telur
dengan sel sperma dengan alasan karena sudah ada kehidupan pada kandungan,
adalah pendapat yang tidak kuat. Sebab kehidupan sebenarnya tidak hanya wujud
setelah pertemuan sel telur dengan sel sperma, tetapi bahkan dalam sel sperma
itu sendiri sudah ada kehidupan, begitu pula dalam sel telur, meski kedua sel
itu belum bertemu. Kehidupan (al hayah) menurut Ghanim Abduh dalam kitabnya
Naqdh Al Isytirakiyah Al Marksiyah (1963) halaman 85 adalah ?sesuatu yang ada
pada organisme hidup.? (asy syai` al qa`im fi al ka`in al hayyi). Ciri-ciri
adanya kehidupan adalah adanya pertumbuhan, gerak, iritabilita, membutuhkan
nutrisi, perkembangbiakan, dan sebagainya. Dengan pengertian kehidupan ini,
maka dalam sel telur dan sel sperma (yang masih baik, belum rusak) sebenarnya
sudah terdapat kehidupan, sebab jika dalam sel sperma dan sel telur tidak ada
kehidupan, niscaya tidak akan dapat terjadi pembuahan sel telur oleh sel
sperma. Jadi, kehidupan (al hayah) sebenarnya terdapat dalam sel telur dan sel
sperma sebelum terjadinya pembuahan, bukan hanya ada setelah pembuahan.

Berdasarkan penjelasan ini, maka pendapat yang mengharamkan aborsi setelah
pertemuan sel telur dan sel sperma dengan alasan sudah adanya kehidupan, adalah
pendapat yang lemah, sebab tidak didasarkan pada pemahaman fakta yang tepat
akan pengertian kehidupan (al hayah). Pendapat tersebut secara implisit
menyatakan bahwa sebelum terjadinya pertemuan sel telur dan sel sperma, berarti
tidak ada kehidupan pada sel telur dan sel sperma. Padahal faktanya tidak
demikian. Andaikata katakanlah pendapat itu diterima, niscaya segala sesuatu
aktivitas yang menghilangkan kehidupan adalah haram, termasuk ?azl. Sebab dalam
aktivitas ?azl terdapat upaya untuk mencegah terjadinya kehidupan, yaitu
maksudnya kehidupan pada sel sperma dan sel telur (sebelum bertemu). Padahal
?azl telah dibolehkan oleh Rasulullah Saw. Dengan kata lain, pendapat yang
menyatakan haramnya aborsi setelah pertemuan sel telur dan sel sperma dengan
alasan sudah adanya kehidupan, akan bertentangan dengan hadits-hadits yang
membolehkan ?azl.


Kesimpulan

Aborsi bukan sekedar masalah medis atau kesehatan masyarakat, namun juga
problem sosial yang muncul karena manusia mengekor pada peradaban Barat. Maka
pemecahannya haruslah dilakukan secara komprehensif-fundamental-radikal, yang
intinya adalah dengan mencabut sikap taqlid kepada peradaban Barat dengan
menghancurkan segala nilai dan institusi peradaban Barat yang bertentangan
dengan Islam, untuk kemudian digantikan dengan peradaban Islam yang manusiawi
dan adil.

Hukum aborsi dalam pandangan Islam menegaskan keharaman aborsi jika umur
kehamilannya sudah 4 (empat) bulan, yakni sudah ditiupkan ruh pada janin. Untuk
janin yang berumur di bawah 4 bulan, para ulama telah berbeda pendapat. Jadi
ini memang masalah khilafiyah. Namun menurut pemahaman kami, pendapat yang
rajih (kuat) adalah jika aborsi dilakukan setelah 40 (empat puluh) hari, atau
42 (empat puluh dua) hari dari usia kehamilan dan pada saat permulaan
pembentukan janin, maka hukumnya haram. Sedangkan pengguguran kandungan yang
usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja'iz) dan tidak apa-apa.
Wallahu a?lam [M. Shiddiq al-Jawi]